Sebuah artikel ilmiah terbaru berjudul “Bridging Tradition and Modernity: Integrating Classical Interpretation and Modern Hermeneutics through Ijtihad in Qur’an Studies” resmi diterbitkan dalam Pharos Journal of Theology Volume 106, Special Issue 2 tahun 2025. Artikel ini ditulis oleh tiga akademisi, yaitu Moh. Nor Ichwan dan Mokh Sya’roni dari Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, serta David Ming dari Sekolah Tinggi Teologi Kadesi, Yogyakarta. Kehadiran artikel ini menandai kontribusi penting dari para penulis Indonesia dalam kancah diskusi global mengenai metodologi tafsir Al-Qur’an. Penerbitan dilakukan oleh Pharos Journal of Theology, sebuah jurnal internasional bereputasi yang kerap menjadi rujukan penelitian lintas disiplin. Publikasi ini juga menegaskan peran penting akademisi muslim Indonesia dalam menyuarakan pendekatan baru terhadap kajian Islam, khususnya dalam hal integrasi tradisi klasik dengan hermeneutika modern yang relevan dengan konteks sosial kontemporer.
Dalam artikel ini, para penulis mengangkat isu utama seputar ketegangan antara metode tafsir klasik dan hermeneutika modern dalam studi Al-Qur’an. Tafsir klasik berakar pada tradisi ulama dengan penekanan pada otoritas hadis dan ijma’ sebagai dasar legitimasi. Sementara itu, hermeneutika modern menekankan pada pemahaman kontekstual, sosial, dan historis, yang dianggap lebih mampu menjawab tantangan zaman. Artikel ini berusaha menjembatani dua pendekatan tersebut dengan menempatkan ijtihad sebagai kerangka utama. Menurut para penulis, ijtihad memiliki peran strategis untuk menghubungkan dua tradisi intelektual yang kerap dianggap berseberangan. Dengan begitu, umat Islam diharapkan dapat memperoleh pemahaman ajaran yang tetap setia pada tradisi, namun sekaligus responsif terhadap isu-isu modern seperti hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan pluralisme.
Metodologi penelitian yang digunakan dalam tulisan ini bersifat kualitatif dengan kombinasi wawancara, telaah literatur, serta analisis teks. Para penulis mewawancarai para ulama yang memiliki kompetensi mendalam dalam bidang tafsir dan ijtihad, sekaligus melakukan studi literatur dari berbagai sumber akademik terpercaya. Analisis teks juga dilakukan untuk mengidentifikasi pola dan tema yang muncul dalam penafsiran Al-Qur’an, khususnya bagaimana ijtihad diaplikasikan dalam berbagai konteks. Dengan menggunakan pendekatan triangulasi, artikel ini berhasil menyajikan data yang lebih kredibel dan menyeluruh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ijtihad dapat berfungsi sebagai jembatan yang mempertemukan kekuatan tafsir klasik—yang menekankan otoritas teks—dengan fleksibilitas hermeneutika modern. Dengan begitu, Al-Qur’an dapat dipahami secara lebih dinamis sesuai perkembangan zaman tanpa mengorbankan otentisitas tradisi.
Dalam pembahasan, para penulis menyoroti kelebihan dan kelemahan masing-masing pendekatan. Tafsir klasik dinilai kuat dalam menjaga otoritas dan kesinambungan tradisi, namun lemah dalam merespons persoalan kontemporer, misalnya terkait isu perempuan dan keadilan sosial. Sebaliknya, hermeneutika modern dianggap lebih kontekstual dan relevan, tetapi seringkali dikritik terlalu subjektif dan berisiko melemahkan otoritas teks suci. Di sinilah ijtihad menemukan relevansinya. Melalui contoh tokoh-tokoh pembaharu seperti Fazlur Rahman dengan konsep double movement, artikel ini menunjukkan bahwa tafsir bisa tetap menghargai tradisi sekaligus menyesuaikan diri dengan tantangan baru. Dengan demikian, ijtihad bukan hanya sarana akademik, tetapi juga instrumen praktis yang memungkinkan Islam hadir lebih inklusif, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai universal yang dijunjung tinggi masyarakat modern.
Artikel ini juga memberikan rekomendasi penting bagi dunia akademik maupun masyarakat muslim secara umum. Penulis menekankan perlunya dialog konstruktif antara ulama konservatif dan progresif, keterlibatan generasi muda dalam diskursus tafsir, serta pemanfaatan teknologi digital untuk menyebarkan perspektif baru. Dengan adanya integrasi antara tafsir klasik, hermeneutika modern, dan ijtihad, kajian Al-Qur’an diharapkan lebih mampu menjawab isu-isu global yang semakin kompleks. Penerbitan artikel ini tidak hanya memperkaya literatur akademik, tetapi juga membuka ruang bagi wacana Islam yang lebih segar dan relevan. Dengan demikian, karya yang dimuat di Pharos Journal of Theology ini patut diapresiasi sebagai sumbangsih penting untuk menjembatani tradisi dan modernitas dalam memahami Al-Qur’an, sekaligus meneguhkan posisi Indonesia dalam diskursus intelektual Islam dunia.








