Fazlur Rahman, Bunga Bank, dan Kontroversi yang Membawanya ke Chicago

Mohammad Nor Ichwan

Isu Aktual34 Views

Fazlur Rahman (1919–1988) menempati posisi penting dalam pemikiran Islam modern karena ia berusaha membaca teks-teks normatif Islam secara historis sekaligus etis. Dalam isu riba dan bunga bank, ia menolak penyamaan otomatis antara semua bentuk bunga modern dengan riba yang dilarang Al-Qur’an. Justru di titik inilah ia menjadi tokoh yang amat kontroversial: bagi pendukungnya, ia membuka jalan ijtihad yang lebih relevan dengan ekonomi modern; bagi lawan-lawannya, ia dianggap melonggarkan larangan agama yang sudah mapan. Namun, menyederhanakan kisahnya seolah-olah “Fazlur Rahman pindah ke Chicago hanya karena membolehkan bunga bank” kurang tepat. Kontroversi riba memang menjadi pemicu besar pada 1963, tetapi kepindahannya ke Amerika Serikat dan kemudian ke University of Chicago berkaitan dengan konflik yang lebih luas tentang otoritas keilmuan Islam, hubungan dengan akademia Barat, dan kritik atas pandangannya tentang wahyu serta reformasi Islam di Pakistan.

Dalam artikel pentingnya, “Ribā and Interest” (1964), Rahman menafsirkan riba Qur’ani sebagai praktik utang eksploitatif yang membuat pokok utang “berlipat ganda dan berlipat lagi”. Dari sudut pandang ini, yang dilarang Al-Qur’an bukan sekadar setiap tambahan nominal dalam transaksi keuangan, melainkan struktur ekonomi yang menindas debitur dan memperparah ketidakadilan sosial. Karena itu, ia berargumen bahwa fenomena seperti penumpukan keuntungan yang menindas, penghisapan ekonomi, dan bentuk-bentuk eksploitasi lain bisa lebih dekat kepada riba yang “nyata” daripada bunga bank dalam arti modern. Ia juga menegaskan perlunya menilai fungsi bunga dalam ekonomi kontemporer, bukan hanya memindahkan istilah klasik ke lembaga keuangan modern tanpa analisis sejarah dan moral.

Di sini tampak ciri khas metodologi Rahman. Ia tidak berhenti pada makna literal kata, tetapi bergerak dari konteks pewahyuan menuju prinsip moral yang lebih umum. Logika ini kemudian dikenal luas sebagai pendekatan kontekstual-etik dalam membaca ayat-ayat hukum. Dalam soal bunga bank, inti larangan baginya adalah pencegahan zulm—ketidakadilan, pemerasan, dan pelipatgandaan beban utang—bukan pelarangan mekanis terhadap seluruh instrumen kredit modern. Karena itu, pemikirannya berseberangan dengan arus Islamis yang cenderung memakai definisi “maksimalis” atas riba, yakni menyamakan hampir semua bunga pinjaman, deposito, dan transaksi keuangan modern dengan riba. Sejarah intelektual perdebatan ini di Pakistan memang menempatkan Fazlur Rahman berhadapan dengan kecenderungan yang mengeras, termasuk yang dipengaruhi perdebatan dengan Abul A‘la Maududi.

Kontroversi publik meledak ketika laporan Rahman tentang riba yang semula ditujukan kepada rezim Ayub Khan bocor ke media pada 1963. Harian Dawn memberitakan seakan-akan Rahman telah memutuskan bahwa riba itu halal, lalu polemik besar pun terjadi. Tetapi riset Megan Brankley Abbas menunjukkan bahwa akar konflik sebenarnya lebih dalam daripada soal bunga bank itu sendiri. Sesudah laporan itu bocor, kritik terhadap Rahman bergeser dari isi argumennya tentang riba menuju kecaman atas kedekatannya dengan akademia Barat—terutama McGill—dan atas keyakinannya bahwa metode akademik modern dapat membantu memahami Islam. Bagi banyak ulama Pakistan saat itu, posisi ini mengancam struktur otoritas keagamaan yang mapan: siapa yang berhak menafsirkan Islam, ulama tradisional atau sarjana Muslim modern yang juga memanfaatkan metode ilmiah Barat?

Karena itu, menghubungkan hijrahnya ke Chicago hanya dengan isu bunga bank akan mengaburkan eskalasi konflik yang sebenarnya. Skandal riba tahun 1963 adalah awal yang sangat menentukan, tetapi gelombang serangan terhadap Rahman terus berlanjut pada isu keluarga berencana, zakat, penyembelihan mekanis, dan terutama pandangannya tentang wahyu ketika bagian dari bukunya Islam diterbitkan dalam terjemahan Urdu pada 1968. Saat itu para pengkritiknya menuduhnya terlalu dipengaruhi Barat, bahkan sebagian menudingnya kafir dan menyerukan pencopotannya. Di tengah demonstrasi dan gejolak politik, Ayub Khan meminta Rahman mengundurkan diri pada September 1968. Abbas menegaskan bahwa penolakan terhadap Rahman tidak bisa dipisahkan dari pertarungan politik melawan rezim modernis Ayub Khan serta rasa terancam para ulama terhadap model “fusionism” Rahman—yakni penggabungan tradisi Islam dan metode akademik modern. Rahman lalu meninggalkan Pakistan pada awal 1969, sempat ke UCLA, dan resmi bergabung dengan University of Chicago pada 1 Oktober 1969.

Dari sudut sejarah pemikiran Islam, kontroversi bunga bank pada Rahman menunjukkan benturan antara dua model beragama. Model pertama melihat kesetiaan pada tradisi terutama sebagai penjagaan formula hukum yang telah mapan. Model kedua, yang diwakili Rahman, memandang bahwa kesetiaan sejati justru terletak pada penangkapan tujuan moral Al-Qur’an dan penerapannya secara kreatif dalam konteks baru. Karena itu, perdebatan tentang bunga bank bukan semata isu fikih muamalah, melainkan juga pertanyaan tentang metode tafsir, otoritas ulama, dan kemungkinan reformasi Islam di dunia modern. Dalam arti ini, kontroversi atas bunga bank memang menjadi pintu masuk untuk memahami tragedi intelektual Rahman di Pakistan; tetapi yang akhirnya “membawanya ke Chicago” adalah akumulasi benturan antara proyek pembaruan Islamnya dan konfigurasi politik-keagamaan Pakistan pada 1960-an

Referensi

  1. Rahman, Fazlur. “Ribā and Interest.” Islamic Studies 3, no. 1 (1964): 1–43.
  2. Abbas, Megan Brankley. “Between Western Academia and Pakistan: Fazlur Rahman and the Fight for Fusionism.” Modern Asian Studies 51, no. 3 (2017): 736–768.
  3. O’Sullivan, Michael. “Interest, Usury, and the Transition from ‘Muslim’ to ‘Islamic’ Banks, 1908–1958.” International Journal of Middle East Studies 52, no. 2 (2020): 261–281.
  4. Rahman, Fazlur. Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago: University of Chicago Press, 1982.
  5. Rahman, Fazlur. Major Themes of the Qur’an. 2nd ed. Chicago: University of Chicago Press, 2009.
  6. Masud, Muhammad Khalid, et al. “In Memoriam: Dr. Fazlur Rahman (1919–1988).” Islamic Studies 27, no. 4 (1988): 397–403.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *